HAKEKAT KONSTITUSI Istilah konstitusi pada umumnya dipergunakan paling sedikit dalam 2 (dua) pengertian : a.menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yaitu berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah negara; ada yang tertulis sebagai keputusan badan yang berwenang dan ada yang tidak tertulis berupa “usages, understandings, customs atau convention”. Meskipun tidak merupakan undang-undang, bukan berartiLanjutkan membaca “Hakekat Konstitusi dan Kekuasaan”
Arsip Tag:Konstitusi
Konstitusi dan Hukum Tata Negara Adat
Tentang Dasar Negara dan Konstutisi
A. HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila merupakan