HUKUM WARIS ISLAM HAK ANAK ANGKAT
Arsip Kategori: Ilmu Hukum
Jaminan Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Pengertian Jaminan dlm kehidupan sehari2 Jaminan adalah sesuatu benda atau barang yang dijadikan sebagai tanggungan dalam bentuk pinjaman uang. Jaminan menurut kamus diartikan sebagai tanggungan {Wjs Poerwadarminta, Kamus umum Bahasa Indonesia}. Jaminan adalah
Hukum Ketenagakerjaan
HUKUM KETENAGAKERJAAN KISI-KISI HUKUM KETENAGAKERJAAN BAB 1 PERJANJIAN KERJA 1.1. DEFINISI Pasal 1 UU No. 13/2003 14. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja / buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. 15. Hubungan kerja adalah hubungan pengusaha dengan pekerja / buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsurLanjutkan membaca “Hukum Ketenagakerjaan”
Bahan Kuliah Pancasila dan PKN
Bab I LANDASAN MEMPELAJARI PANCASILA Landasan mempelajari Pancasila di dasari pada salah satu sifat asasi manusia, yaitu sifat atau hasrat “ingin tahu” sifat asasi ini bukan hanya “ingin tahu” saja, melainkan ingin tahu yang benar. Setelah mengetahuinya maka manusia itu cenderung menghubungkan manfaatnya dengan dirinya. Beberapa landasan untuk istilah Pancasila yaitu
Pengertian dan Contoh dari Etika Teleologi, Deontologi, Teori Hak, dan Teori Keutamaan
a. Etika Teleologi Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, danlogos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff,seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi
Hukum Jaminan (Bahan Kuliah)
A. ISTILAH DAN PENGERTIAN JAMINAN PERORANGAN Istilah jaminan perorangan berasal dari kata borgtocht, dan ada juga yang menyebutkan dengan istilah jaminan imateriil. Pengertian jaminan perorangan menurut Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, mengartikan jaminan imateriil (perorangan) adalah: “Jaminan yang menimbulkan hubungan langsung pada
Etika dan Profesi Hukum
1. Etika berasal dari kata ethos (jamak: ta etha) yang artinya adat kebiasaan. 2. Moral berasal dari kata mos (jamak: mores) yang berarti kebiasaan, adat 3. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang tindakan manusia. Etika tidak mempersoalkan
Hukum dan Pengertian Hukum
HUKUM PENGERTIAN HUKUM Pengertian Hukum menurut kamus secara umum 1. Peraturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas. 2. Undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur kehidupan masyarakat. 3. Patokan (kaidah, ketentuan). 4. Keputusan (pertimbangan) yang ditentukan oleh hakim dalam pengadilan, vonis. Hukum adalah
Hakekat Konstitusi dan Kekuasaan
HAKEKAT KONSTITUSI Istilah konstitusi pada umumnya dipergunakan paling sedikit dalam 2 (dua) pengertian : a.menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yaitu berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah negara; ada yang tertulis sebagai keputusan badan yang berwenang dan ada yang tidak tertulis berupa “usages, understandings, customs atau convention”. Meskipun tidak merupakan undang-undang, bukan berartiLanjutkan membaca “Hakekat Konstitusi dan Kekuasaan”
UU Minyak dan Gas
Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dinilai oleh banyak kalangan sebagai Undang-Undang dengan semangat dan jiwa yang merupakan reinkarnasi produk UU kolonial yaitu Indische Mijn Wet 1899. Dimana dalam produk hukum kolonial itu jelas-jelas mengutamakan pihak asing (penanam modal). Padahal pada zaman pemerintahan Presiden Soekarno, produk hukum peninggalan kolonial ituLanjutkan membaca “UU Minyak dan Gas”
Hubungan Pengadilan TUN Dan Tindakan Hukum Pejabat TUN
Dewasa ini dalam era Reformasi, paralel dengan perkembangan dunia yang semakin transparan serta informasi yang sangat cepat, masyarakat atau rakyat sudah tidak dapat dibohongi lagi oleh pihak penguasa bahkan semakin tidak takut, mereka semakin kritis dan jeli memandang setiap persoalan-persoalan dan gejolak yang timbul. Dalam negara Republik Indonesia sebagai suatu negara yang didasarkan
Teori Tentang Kebenaran
BAB I RINGKASAN MATERI Kebenaran adalah satu nilai utama di dalam kehidupan human. Sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran. A. Pengertian Kebenaran dan Tingkatannya Berdasarkan scope potensi subjek, maka susunan tingkatan kebenaran itu menjadi :
Pengertian Penelitian Hukum
A. PENGERTIAN PENELITIAN HUKUM Dalam sebuah bukunya, Gustav Radsbruch menyatakan bahwa sciences which have to busy them selves with their own methodology are sick sciences. Secara ekstrim, Radbruch menggambarkan bahwa ilmu yang sibuk sendiri dengan metodologinya adalah ilmu yang sakit. Bagaimana dengan ‘ilmu hukum’? apakah ilmu hukum termasuk dalam kategori
Mengenai Teori dan Penelitian
Proses Penelitian dan Beberapa Masalah yang berhubungan dengan Penelitian Mengenai Teori dan Penelitian Istilah teori sering dipakai secara populer sebagai spekulasi yang tidak selalu berhubungan dengan kenyataan sehari-hari. Kita semua mengenal istilah “itu hanya teori saja, praktek lain lagi”. Adalah suatu kenyataan bahwa dahulu teori yang berhubungan dengan
Kasus Praktek Hukum Acara Pidana
Kronologis Kejadian Tindak Pidana Kekerasan Fisik: Terdakwa Sdr. Abdul Rozak Umur 22 Tahun, beralamat di Lingkungan Terminal Sweta, Pekerjaan Debt Collector. Pada hari Sabtu, Tanggal 21 Januari Tahun 2012, sekitar pukul 10.30 pagi, mendatangi Saksi Korban bernama I Komang Widhitiawarman, Umur 23 tahun, beralamat di Jalan Sandubaya No.19 RW 04/RT005 Kelurahan Sandubaya, Pekerjaan
KUHAP berdasarkan UU No 8. 1981
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) NOMOR 8 TAHUN 1981 Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Berlakunya Undang-undang Bab III Dasar Peradilan Bab IV Penyidik dan Penuntut Umum Bagian Kesatu : Penyelidik dan Penyidik Bab IV Penyidik dan Penuntut Umum Bagian Kedua : Penyidik Pembantu Bab IV Penyidik dan Penuntut Umum Bagian KetigaLanjutkan membaca “KUHAP berdasarkan UU No 8. 1981”
Penyelesaian Sengketa Hukum Internasional
Dalam suatu hubungan hukum yang terjadi antara para pihak tidak selalu berjalan dengan lancar, namun adakalanya timbul ketidak serasian yang kemudian menimbulkan sengketa diantara para pihak tersebut. Dalam hal terjadi sengketa inilah
Sumber Hukum Administrasi Negara
A. Pengertian Sumber Hukum Sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mengikat dan memaksa, sehingga apabila aturan-aturan itu dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata bagi pelanggarnya. Yang dimaksud dengan segala sesuatu adalah faktor-faktor yang berpengaruh terhadap timbulnya hukum, faktor-faktor yang merupakan sumber kekuatan berlakunya hukum secara fomal artinya
Soal Ujian Ilmu Hukum
SOAL: 1. Apa yang dimaksud dengan hukum positif dan sebutkan lawan dari hukum positif. 2. Sebutkan dan bandingkan sistem hukum yang berlaku di Indonesia saat ini.
Dasar-Dasar Ilmu Hukum
PENDAHULUAN Obyek yang diaturnya sekaligus menjadi subyek (pelaku), sehingga metode keilmuan yang dipakai adalah metoda keilmuan humanities ( humaniora) yang dinamakan juga geisteswissenscaften, mempunyai konsekuensi metodologi dan kausalitas pragmatis yaitu benar sesuai dengan konsensus Hukum positif tidak menggunakan metode ilmu pasti alam / naturwissenschaften.